Jakarta, Volume – BPJS Kesehatan merupakan program jaminan perlindungan kesehatan dari pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Intip cara daftar BPJS kesehatan online dibawah ini!
Cara pendaftaran BPJS kesehatan dapat kamu lakukan secara offline dengan mengunjungi langsung kantor BPJS terdekat di kota kamu atau kamu bisa daftar BPJS kesehatan secara online.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
sebelum mendaftar, kamu harus pastikan untuk memenuhi beberapa syarat dibawah ini terlebih dahulu ya!
Untuk WNI (Warga Negara Indonesia)
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran.
- Kartu NPWP (jika ada).
- Email dan nomor handphone aktif.
- Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.
- Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb.
Untuk WNA (Warga Negara Asing)
- File atau foto Kartu Keluarga (KK).
- File atau foto KITAS/KITAP asli.
- File atau foto Surat Ijin Kerja atau Berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
Baca juga: 5 Rekomendasi Choux Atau Cream Puff, Dijamin Lumer Di Mulut!
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu, dan klik “Daftar”
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
- Baca ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan, kemudian klik “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”
- Masukkan NIK KTP, ketik kode Captcha, lalu klik “Cari”
- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil
- Isi data diri secara lengkap, lalu klik “Selanjutnya”
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan kelas yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Masukkan alamat email yang aktif untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik “Simpan”
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
- Kamu akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan
- Setelah melakukan pembayaran, kamu sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan
- Kartu BPJS Kesehatan kamu akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN
Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2023?
Untuk mendapatkan segala perlindungan kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS kesehatan, kamu wajib membayarkan iuran ditiap bulannya tergantung dengan kelas yang kamu pilih. Iuran BPJS kesehatan terbaru 2023, diantaranya:
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp35.000 per bulan