Jakarta, Volumedia — Dilansir dari Visa Guide pada bulan Juli 2023, terdapat 44 negara bebas visa pemegang Paspor Indonesia yang dapat kamu kunjungi. Bagi warga negara asing khususnya Indonesia yang ingin mengunjungi suatu negara, biasanya harus menyiapkan dokumen seperti Paspor dan Visa.
Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya yang berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan, sedangkan Visa merupakan izin resmi yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk memasuki dan tinggal sementara di negara tersebut.
Selain mengurus pembuatan visa, kamu juga harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
Nah, buat kamu pemegang Paspor Indonesia, setidaknya kamu bisa mengunjungi beberapa negara bebas visa.
Negara-negara tersebut memberlakukan bebas visa Paspor Indonesia seperti bebas visa, Visa-On-Arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Baca Juga: IRUUM Studio Gading Serpong, Rasakan Pengalaman Jadi Siswa Korea Selatan
Berikut negara-negara bebas visa Paspor Indonesia yang dapat kamu kunjungi.
Negara Bebas Visa Paspor Indonesia
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Cook Islands
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gabon
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Japan (khusus pemegang e-paspor)
- Kazakhstan
- Laos
- Macau
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Mozambique
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Oman
- Pakistan
- Peru
- Philippines
- Qatar
- Rwanda
- Serbia
- Singapore
- Sri Lanka
- Saint Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Gambia
- Uzbekistan
- Vietnam
Itulah beberapa negara bebas visa Paspor Indonesia yang bisa kamu kunjungi. Perlu diingat bahwa tujuan perjalanan dan durasi tinggal yang diperbolehkan bebas visa pemegang paspor indonesia berbeda-beda di setiap negara.
Jangan lupa untuk selalu mencari informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan.